Tugas Pokok Dan Fungsi KIM
Tupoksi KIM Cerdas Informasi
Tugas Pokok
KIM Cerdas Informasi memiliki tugas pokok sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam mengelola, menyebarluaskan, dan memanfaatkan informasi yang akurat, edukatif, serta bertanggung jawab, guna mendukung keterbukaan informasi publik dan menjadi mitra strategis pemerintah.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, KIM Cerdas Informasi memiliki fungsi sebagai berikut:
-
Pengelolaan Informasi Publik
Menghimpun, mengolah, dan menyebarkan informasi yang bersumber dari pemerintah dan masyarakat secara tepat dan berimbang. -
Media Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat
Menjadi jembatan komunikasi dua arah antara pemerintah dan warga dalam penyampaian kebijakan, program, dan aspirasi masyarakat. -
Edukasi dan Literasi Informasi
Meningkatkan pemahaman masyarakat agar cerdas, kritis, dan bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi, serta menangkal hoaks dan disinformasi. -
Publikasi Kegiatan Masyarakat
Mendokumentasikan dan mempublikasikan kegiatan sosial, kemasyarakatan, pendidikan, keagamaan, dan pembangunan lingkungan. -
Pendukung Potensi Lokal dan UMKM
Membantu promosi potensi daerah, UMKM, dan ekonomi kreatif masyarakat melalui media informasi. -
Penguatan Partisipasi Masyarakat
Mendorong keterlibatan aktif warga dalam pembangunan, kegiatan sosial, dan pengawasan sosial berbasis informasi. -
Kemitraan dan Jejaring
Menjalin kerja sama dengan pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan pemangku kepentingan lainnya.