Rapat Koordinasi KIM 2026 Dorong Penguatan Peran Informasi Publik di Batam
- Apr 08, 2026
- KIM CERDAS INFORMASI
BATAM, 8 April 2026 — Pemerintah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam menggelar Rapat Koordinasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Lantai VII Kantor Wali Kota Batam. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan KIM tingkat kelurahan dari berbagai wilayah yang telah terbentuk, sebagai bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat dalam penyebaran informasi publik.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya melalui KIM sebagai ujung tombak komunikasi publik di tingkat akar rumput. Kegiatan dimulai pada pukul 08.30 WIB dan berlangsung hingga 11.30 WIB, dengan suasana yang penuh antusias dari para peserta.
Acara secara resmi dibuka oleh Bapak Irwansyah, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran KIM dalam mendukung program pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa di era digital saat ini, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga berperan sebagai penyebar informasi yang bertanggung jawab.
Selanjutnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, S.STP, M.Si, memberikan arahan sekaligus pemaparan terkait arah kebijakan KIM ke depan. Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa KIM merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat, cepat, dan dapat dipercaya kepada masyarakat luas.
“Keberadaan KIM sangat penting dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap ke depan seluruh kelurahan di Kota Batam sudah memiliki KIM yang aktif dan produktif,” ujar Rudi Panjaitan.
Dalam rapat tersebut, tercatat beberapa KIM yang telah terbentuk dan aktif di berbagai kelurahan, di antaranya:
- KIM Kelurahan Kibing (Syaiful Anwar & Denni Krismanto P)
- KIM Katar Berjaya (Jogie Suaduon & Usman Zaelani)
- KIM Kelurahan Subang Mas (Rasip & Khirangga)
- KIM Cerdas Informasi (Abu Talha Al & Atus Parwanto)
- KIM Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji (Sayuti & Lusi Fepriani)
- KIM Kelurahan Karas (Darma Afri W & Jefri)
- KIM Kelurahan Air Raja (Irdawati & Taufik)
- KIM Cate Bersatu (Suryawan & Lili Maryuni)
- KIM Pulau Buluh (Asep Rusdani & Muhammad)
Kehadiran perwakilan dari berbagai KIM ini menunjukkan bahwa gerakan komunitas informasi di Kota Batam terus berkembang dan mendapat respons positif dari masyarakat. Para peserta terlihat aktif mengikuti jalannya kegiatan, terutama saat sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Dalam sesi tersebut, berbagai pertanyaan dan masukan disampaikan oleh peserta, mulai dari tantangan dalam pengelolaan informasi di tingkat kelurahan, hingga strategi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan KIM. Diskusi ini menjadi wadah bertukar pengalaman sekaligus memperkaya wawasan antar anggota KIM.
Kegiatan ini juga didukung oleh tim dokumentasi dan administrasi, di mana Bapak Salman bertugas sebagai operator dokumentasi, sementara Ibu Elsa berperan sebagai notulen yang mencatat jalannya kegiatan secara sistematis.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat ini adalah rencana program kerja KIM tahun 2026. Program tersebut difokuskan pada dua aspek utama, yaitu penguatan kapasitas anggota dan digitalisasi.
Dalam aspek penguatan kapasitas, direncanakan akan dilaksanakan pelatihan literasi digital serta workshop media sosial yang melibatkan sekitar 100 peserta dari berbagai KIM. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota dalam mengelola informasi serta memanfaatkan teknologi digital secara optimal.
Sementara itu, dalam aspek digitalisasi, KIM akan didorong untuk mengembangkan portal informasi, memproduksi konten kreatif, serta memanfaatkan media sosial dan berbagai platform digital sebagai sarana komunikasi publik. Langkah ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang lebih luas serta meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan.
Selain itu, rapat ini juga menyinggung pentingnya regulasi sebagai dasar hukum keberadaan KIM. Mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2024 Pasal 23, KIM ditetapkan sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyebaran informasi publik. Regulasi tersebut juga mengamanatkan pembentukan KIM di berbagai daerah guna mendorong keterlibatan masyarakat dalam komunikasi publik.
Dalam konteks ini, KIM memiliki peran penting sebagai penyaring dan penyampai informasi yang relevan, akurat, serta bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan KIM di setiap kelurahan menjadi sangat penting untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat dapat terverifikasi dengan baik.
Ke depan, Pemerintah Kota Batam melalui Diskominfo berharap akan ada pemerataan pembentukan KIM di seluruh wilayah kelurahan. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi kesenjangan informasi di tengah masyarakat, serta meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan daerah.
Selain itu, direncanakan pula akan diadakan pertemuan lanjutan yang secara khusus membahas penguatan kelembagaan KIM. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan peran KIM sebagai mitra pemerintah.
Sinergi antar anggota KIM juga menjadi perhatian utama dalam rapat ini. Para peserta diharapkan tidak hanya aktif di wilayah masing-masing, tetapi juga mampu bekerja sama dan saling mendukung dalam menyebarkan informasi yang positif dan membangun.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat, KIM diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat di Kota Batam. Melalui peran aktif masyarakat, pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lebih transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah dan masyarakat dapat berjalan beriringan dalam membangun komunikasi publik yang efektif. Harapan besar pun disematkan agar KIM terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Batam.
Redaksi KIM CERDAS INFORMASI