Musrenbang RKPD Kota Batam Tahun 2027 di Kelurahan Tanjung Riau Serap Aspirasi Warga Marina–Temiang
- Jan 13, 2026
- KIM CERDAS INFORMASI
Sekupang, 13 Januari 2026 — Pemerintah Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Batam Tahun 2027 pada tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di fasilitas umum (fasum) taman Perumahan Victoria RT 003 RW 016, Kelurahan Tanjung Riau, dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan, legislatif, serta perwakilan masyarakat.
Musrenbang ini menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Kota Batam tahun 2027. Berbagai usulan, masukan, dan permasalahan wilayah, khususnya di kawasan Marina dan Temiang, disampaikan secara terbuka oleh masyarakat.
Acara diawali dengan sambutan Lurah Tanjung Riau, Samsudin, yang menegaskan bahwa Musrenbang merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam perencanaan pembangunan. Ia menyampaikan bahwa seluruh usulan warga akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan yang berlaku.
“Musrenbang ini adalah ruang resmi masyarakat menyampaikan kebutuhan riil di lapangan. Kami berharap usulan yang disampaikan benar-benar menjadi prioritas pembangunan ke depan,” ujar Samsudin.
Musrenbang Kelurahan Tanjung Riau turut dihadiri Asisten III Pemerintah Kota Batam, Eriman AK, yang hadir sebagai perwakilan Wali Kota Batam. Dalam sambutannya, Eriman menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Menurutnya, pembangunan tidak hanya berorientasi pada fisik semata, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak lingkungan dan keberlanjutan jangka panjang. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan hasil pembangunan.
Hadir pula Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng, yang menyampaikan komitmen DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan melalui kebijakan dan anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mendorong pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Dari unsur perencanaan daerah, perwakilan Bappeda Kota Batam, Suhendri, memaparkan mekanisme Musrenbang RKPD serta tahapan penyusunan rencana pembangunan. Ia menjelaskan bahwa setiap usulan akan diverifikasi dan disesuaikan dengan skala prioritas serta kemampuan anggaran daerah.
Sementara itu, Camat Sekupang yang turut hadir memberikan arahan kepada RT dan RW agar terus aktif mengawal usulan yang telah disepakati bersama. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarwilayah dalam menyelesaikan persoalan yang bersifat lintas lingkungan.
Musrenbang ini turut dihadiri Ketua Pustu, para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Tanjung Riau, tokoh masyarakat, serta unsur pendidikan. Dari dunia pendidikan, Kepala Sekolah SD Negeri 013 Victoria turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, BPS Kota Batam menyampaikan sosialisasi terkait Sensus Ekonomi 2026. BPS menjelaskan bahwa sensus ini sangat penting sebagai dasar data pembangunan ekonomi daerah dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif.
Pada Musrenbang ini juga disampaikan bahwa pada tahun berjalan terdapat beberapa titik pembangunan yang akan direalisasikan di wilayah Kelurahan Tanjung Riau. Pembangunan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Berbagai usulan prioritas disampaikan oleh masyarakat, di antaranya pengaspalan jalan dari Perumahan Victoria hingga ke Kapling Temiang. Usulan ini dinilai sangat mendesak mengingat kondisi jalan yang mempengaruhi mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan puskesmas di wilayah Temiang, khususnya untuk kawasan Marina. Usulan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan layanan kesehatan yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Usulan lainnya adalah pemagaran area pemakaman Temiang, guna menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan lingkungan sekitar.
Namun demikian, persoalan banjir menjadi isu utama yang mendapat perhatian serius dalam Musrenbang ini. Warga menilai kawasan Marina berpotensi menjadi “bom waktu” apabila sistem drainase ke wilayah hilir tidak segera direncanakan dan ditangani secara bersama.
Sejumlah peserta Musrenbang menegaskan bahwa apabila persoalan hilir pembuangan air tidak dipikirkan sejak sekarang, maka di masa mendatang wilayah Marina berisiko mengalami banjir yang lebih parah. Oleh karena itu, masyarakat mendorong agar penanganan drainase menjadi prioritas pembangunan.
Selain banjir, permasalahan sampah juga menjadi polemik yang belum tuntas. Warga mengeluhkan pengangkutan sampah yang kerap terlambat, bahkan dalam beberapa kasus mencapai dua hingga tiga minggu baru diangkut. Kondisi ini dinilai dapat berdampak pada kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Musrenbang RKPD Kota Batam Tahun 2027 Kelurahan Tanjung Riau diharapkan mampu menghasilkan rumusan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, partisipatif, dan berkelanjutan. Seluruh aspirasi masyarakat akan dirangkum dan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme perencanaan daerah.
Melalui forum ini, pemerintah dan masyarakat berkomitmen untuk terus bersinergi demi mewujudkan Kelurahan Tanjung Riau yang lebih maju, tertata, dan sejahtera.
Tim Redaksi
KIM Cerdas Informasi