Warga Marina Kembali Turun ke Lapangan, Minta Aktivitas Penimbunan Lahan Dihentikan Sementara

  • Jul 10, 2026
  • KIM CERDAS INFORMASI

Batam, 10 Juli 2026 – Sejumlah warga Perumahan Marina dan kawasan sekitarnya kembali turun ke lokasi proyek pemerataan dan penimbunan lahan yang berada di dekat aliran sungai di wilayah Marina, Tanjung Riau, pada Jumat (10/7/2026). Kehadiran warga tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan keberatan terhadap aktivitas penimbunan yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, khususnya terhadap aliran sungai di kawasan tersebut.

Dalam pertemuan yang berlangsung di lokasi proyek, masyarakat meminta agar kegiatan pemerataan dan penimbunan lahan dihentikan untuk sementara waktu sampai terdapat kejelasan mengenai perizinan, kajian teknis, serta dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan. Aspirasi tersebut disampaikan secara tertib dengan harapan dapat menjadi perhatian seluruh pihak yang terkait.

Menindaklanjuti penyampaian keberatan dari masyarakat, aktivitas proyek yang sedang berlangsung untuk sementara waktu diminta berhenti hingga dilakukan pembahasan lebih lanjut antara pihak-pihak yang berkepentingan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif sekaligus memberikan ruang bagi proses dialog dan penyelesaian secara musyawarah.

Beberapa warga menyampaikan kekhawatiran bahwa kegiatan penimbunan yang dilakukan di dekat aliran sungai berpotensi menyebabkan penyempitan badan sungai. Apabila hal tersebut terjadi, masyarakat menilai aliran air menuju daerah hilir dapat terganggu, terutama saat curah hujan tinggi. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko terjadinya genangan maupun banjir di sejumlah kawasan permukiman, khususnya di wilayah Marina Basecamp dan lingkungan sekitarnya.

Menurut warga, aliran sungai memiliki fungsi penting sebagai jalur pembuangan air alami. Oleh karena itu, setiap kegiatan pembangunan yang berada di sekitar daerah aliran sungai diharapkan memperhatikan aspek tata ruang, keselamatan lingkungan, serta dampaknya terhadap masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua RW Benih Raya, Bapak Boy. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan bahwa pembangunan hendaknya tidak dilaksanakan sebelum seluruh persyaratan administrasi dan perizinan yang diperlukan benar-benar terpenuhi.

"Kegiatan jangan dilakukan sebelum ada izin pembangunan," ujar Bapak Boy di hadapan warga yang hadir.

Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari Ketua RT Benih Raya, Bapak Fitra, yang menyampaikan bahwa dirinya sependapat dengan pandangan Ketua RW. Menurutnya, proses pembangunan harus tetap mengedepankan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik bagi masyarakat maupun pihak pengembang.

Selain persoalan perizinan, warga juga berharap adanya keterbukaan informasi mengenai rencana pembangunan, luas area yang akan ditimbun, tujuan pemanfaatan lahan, serta langkah-langkah mitigasi yang akan dilakukan apabila terdapat potensi dampak terhadap lingkungan sekitar.

Masyarakat menilai komunikasi yang baik antara pengembang dan warga menjadi faktor penting agar setiap proses pembangunan dapat berjalan secara transparan dan memperoleh pemahaman bersama. Dengan demikian, berbagai kekhawatiran yang muncul dapat dibahas secara terbuka berdasarkan data dan penjelasan dari pihak yang berwenang.

Setelah berita ini diturunkan, direncanakan akan dilaksanakan pertemuan antara perwakilan masyarakat dengan pihak pengembang. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi wadah dialog untuk mencari solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan seluruh pihak, baik masyarakat, pengembang, maupun pemerintah sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pembangunan.

Warga berharap hasil pertemuan nantinya dapat menghasilkan kesepakatan yang mengedepankan kepentingan bersama, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan kepastian terhadap proses pembangunan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi KIM Cerdas Informasi berharap proses komunikasi dan musyawarah dapat berjalan dengan baik sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan secara damai, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan di kawasan Tanjung Riau dan sekitarnya.

Redaksi:KIM Cerdas Informasi