Struktur Organisasi

Jabatan: KETUA

Berikut tugas pokok Ketua KIM (Kelompok Informasi Masyarakat), disusun ringkas dan praktis (umum dipakai di kelurahan/desa, termasuk konteks Batam):

  1. Memimpin dan mengoordinasikan KIM
    Menggerakkan seluruh anggota agar aktif menjalankan program KIM.

  2. Menjadi penghubung informasi
    Menyampaikan informasi dari pemerintah (kelurahan/kecamatan/kota) kepada masyarakat, dan menyalurkan aspirasi warga ke pemerintah.

  3. Mengelola informasi yang benar dan bermanfaat
    Mencegah hoaks, meluruskan informasi keliru, serta menyebarkan info edukatif (layanan publik, pembangunan, sosial, pendidikan).

  4. Mendorong partisipasi masyarakat
    Mengajak warga terlibat dalam kegiatan sosial, goro, pembangunan, dan program kelurahan.

  5. Mengembangkan media informasi KIM
    Mengelola media sosial, grup WA, mading, buletin, atau website KIM.

  6. Menyusun rencana kerja dan laporan kegiatan
    Merencanakan program KIM dan melaporkan kegiatan secara berkala.

  7. Berkolaborasi dengan pihak terkait
    Bekerja sama dengan RT/RW, LPM, Karang Taruna, PKK, sekolah, dan OPD terkait.

  8. Meningkatkan literasi digital masyarakat
    Edukasi penggunaan media digital yang sehat, aman, dan produktif.