Struktur Organisasi

Jabatan: SEKRETARIS

Tugas Sekretaris KIM

  1. Administrasi dan Kesekretariatan
    Mengelola seluruh administrasi KIM, termasuk surat masuk dan keluar, arsip, serta dokumen organisasi.

  2. Penyusunan Surat dan Dokumen
    Menyusun surat undangan, surat pemberitahuan, notulen rapat, dan dokumen resmi KIM lainnya.

  3. Pencatatan Kegiatan
    Mencatat dan mendokumentasikan setiap kegiatan KIM dalam bentuk laporan tertulis dan dokumentasi pendukung.

  4. Pengelolaan Data dan Informasi
    Mengelola data anggota, struktur kepengurusan, dan database kegiatan KIM, termasuk arsip digital.

  5. Penyusunan Laporan
    Menyusun laporan kegiatan berkala (bulanan/tahunan) untuk disampaikan kepada Ketua KIM dan pihak terkait.

  6. Koordinasi Internal
    Membantu kelancaran komunikasi antara Ketua, Wakil Ketua, bendahara, dan anggota KIM.

  7. Pengarsipan Digital
    Mengelola arsip digital (foto, video, berita kegiatan) sebagai bahan publikasi dan laporan.

  8. Dukungan Kegiatan KIM
    Membantu persiapan administrasi dalam setiap kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan kegiatan informasi masyarakat.