Struktur Organisasi

Jabatan: BENDAHARA

Tugas Bendahara KIM

  1. Pengelolaan Keuangan
    Mengelola seluruh keuangan KIM secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

  2. Penerimaan dan Pengeluaran Dana
    Mencatat setiap pemasukan dan pengeluaran dana KIM sesuai ketentuan yang berlaku.

  3. Pembukuan Keuangan
    Menyusun dan memelihara pembukuan keuangan (buku kas umum, buku kas masuk, dan buku kas keluar).

  4. Penyusunan Laporan Keuangan
    Menyusun laporan keuangan secara berkala (bulanan/tahunan) untuk disampaikan kepada Ketua KIM dan anggota.

  5. Pengelolaan Dana Kegiatan
    Mengelola dana kegiatan KIM, termasuk kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan publikasi informasi masyarakat.

  6. Pertanggungjawaban Keuangan
    Menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan setiap kegiatan KIM secara terbuka dan akuntabel.

  7. Koordinasi dengan Pengurus
    Berkoordinasi dengan Ketua, Sekretaris, dan pengurus lainnya terkait perencanaan dan penggunaan anggaran.

  8. Penyimpanan Bukti Transaksi
    Menyimpan dan mengarsipkan seluruh bukti transaksi (kwitansi, nota, dan dokumen pendukung lainnya).

Jika Cikgu Abu Talha ingin, saya bisa: