Struktur Organisasi

Jabatan: SEKSI PENDIDIKAN DAN LITERASI DIGITAL

Tugas Seksi Pendidikan dan Literasi Digital

  1. Edukasi Literasi Digital Masyarakat
    Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan teknologi digital yang bijak, aman, dan produktif.

  2. Sosialisasi Anti Hoaks
    Mengedukasi masyarakat agar mampu memilah informasi, menangkal hoaks, dan memahami etika bermedia digital.

  3. Pendampingan Pemanfaatan Teknologi
    Mendampingi masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital untuk pendidikan, UMKM, dan layanan informasi.

  4. Pelatihan Dasar Digital
    Menyelenggarakan atau mengoordinasikan pelatihan dasar penggunaan perangkat digital dan media sosial.

  5. Dukungan Pendidikan Masyarakat
    Mendukung kegiatan pendidikan formal dan nonformal melalui pemanfaatan media digital.

  6. Koordinasi dengan Pengurus KIM
    Berkoordinasi dengan pengurus KIM dan pihak terkait dalam pelaksanaan program literasi digital.

  7. Penyusunan Materi Edukasi
    Menyusun materi edukasi literasi digital yang mudah dipahami oleh masyarakat.

  8. Evaluasi dan Pelaporan
    Melakukan evaluasi kegiatan literasi digital dan menyusun laporan kepada pengurus KIM.