Struktur Organisasi

Jabatan: TUGAS SEKSI DOKUMENTASI DAN MEDIA SOSIAL

Tugas Seksi Dokumentasi dan Media Sosial

  1. Dokumentasi Kegiatan
    Mendokumentasikan seluruh kegiatan KIM dalam bentuk foto, video, dan catatan singkat.

  2. Pengelolaan Media Sosial
    Mengelola akun media sosial KIM secara aktif, informatif, dan bertanggung jawab.

  3. Publikasi Konten Digital
    Mengunggah konten kegiatan, pengumuman, dan informasi edukatif ke media sosial KIM.

  4. Pengarsipan Digital
    Menyimpan dan mengelola arsip dokumentasi digital sebagai bahan laporan dan publikasi.

  5. Koordinasi dengan Seksi Informasi dan Publikasi
    Berkoordinasi dalam penyediaan bahan dokumentasi untuk kebutuhan informasi dan publikasi KIM.

  6. Menjaga Etika dan Akurasi Informasi
    Memastikan konten yang dipublikasikan sesuai etika, tidak hoaks, dan bermanfaat bagi masyarakat.

  7. Pemanfaatan Teknologi Digital
    Mengoptimalkan penggunaan perangkat dan aplikasi digital dalam dokumentasi dan publikasi.

  8. Pelaporan Kegiatan
    Menyampaikan laporan dokumentasi kegiatan kepada koordinator dan pengurus KIM.